Rabu, 06 Oktober 2010

Penyampaian Pakta Itregritas Eksternal Kepada Satuan Kerja

Menindaklanjuti Surat dari LPMP Jawa Timur tanggal 4 Oktober 2010 tentang Penyampaian Pakta Itregritas Eksternal Kepada Satuan Kerja, Kami informasikan bahwa :
  1. Guru mendukung reformasi birokrasi Kementrian Keuangan, maka bagi Ketua KKG/MGMP/KKKS/MKKS/KKPS/MKPS Penerima dana Bantuan Langung Program BERMUTU diwajibkan mengisi surat pernyataan (dapat di download disini )
  2. Apabila ada pergantian dalam hal ini ketua kelompok/musyawarah kerja (pensiun, promosi atau mutasi) selama SK telah direvisi maka pembuat pernyataan sesuai dengan SK terbaru dan dilampiri riwayat SK
  3. Surat Pernyataan yang sudah ditandatangani dikirim ke Dinas Pendidikan Bidang Peningkatan Mutu Jl. A.R Hakim No. 02 pada jam kerja dan Paling lambat Pada Tanggal 18 Oktober 2010
    Demikian Terimakasih

    2 komentar: