- Guru mendukung reformasi birokrasi Kementrian Keuangan, maka bagi Ketua KKG/MGMP/KKKS/MKKS/KKPS/MKPS Penerima dana Bantuan Langung Program BERMUTU diwajibkan mengisi surat pernyataan (dapat di download disini )
- Apabila ada pergantian dalam hal ini ketua kelompok/musyawarah kerja (pensiun, promosi atau mutasi) selama SK telah direvisi maka pembuat pernyataan sesuai dengan SK terbaru dan dilampiri riwayat SK
- Surat Pernyataan yang sudah ditandatangani dikirim ke Dinas Pendidikan Bidang Peningkatan Mutu Jl. A.R Hakim No. 02 pada jam kerja dan Paling lambat Pada Tanggal 18 Oktober 2010
Rabu, 06 Oktober 2010
Penyampaian Pakta Itregritas Eksternal Kepada Satuan Kerja
Menindaklanjuti Surat dari LPMP Jawa Timur tanggal 4 Oktober 2010 tentang Penyampaian Pakta Itregritas Eksternal Kepada Satuan Kerja, Kami informasikan bahwa :
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Siiippppppp.......
BalasHapusTrims infonya, upate terus postingan dengan info terbaru.........
Terima kasih atas masukannya
BalasHapus